Iis Turniasih: Pemerintah Harus Melanjutkan Program Bantuan Rutilahu

Ia menambahkan, Pemerintah telah memberikan syarat bagi pemohon antara lain lahan milik sendiri, kategori MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), serta luas ruang yang mencukupi.
Menurutnya hal tersebut menjadi persoalan tersendiri bagi masyarakat yang sulit memenuhi persyaratan tersebut.
“Saat ini kami mengunjungi desa Bungursari Kecamatan Bungursari kabupaten Purwakarta untuk melihat langsung program bantuan rumah tinggal layak huni (Rutilahu) yang dianggarkan pemerintah dalam anggaran tahun 2022, banyak masyarakat yang mengeluhkan jika sejumlah syarat dari pemerintah sulit terpenuhi, hal ini harus menjadi catatan bagi program kedepan,” kata, politisi PDI Perjuangan asal Dapil X Jabar Kabupaten Purwakarta dan Karawang ini.
Meski demikian, menurut Iis, Program Rutilahu telah berhasil melalukan stimulan terhadap masyarakat sekitar untuk bergotong-royong serta melakukan bantuan bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
“Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu,) sudah berjalan dengan sangat baik, dan mampu men-stimulan masyarakat sekitar sehingga masyarakat bisa bersama-sama melakukan gotong royong dan swadaya dalam partisipasinya mensukseskan Rutilahu bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah,” imbuhnya.