ADIKARYA PARLEMENBerita

Iis Turniasih: Penertiban dan Penegakkan Hukum Harus Diberlakukan Bagi Perusahaan yang Cemari Sungai Cilamaya

“Komisi IV akan segera memanggil stakeholder terkait baik itu dari Kabupaten Purwakarta, Subang dan Karawang hingga Provinsi untuk segera mencari solusi terbaik,” ujar Legislator PDI Perjuangan asal Dapil X Jabar, Kabupaten Purwakarta dan Karawang ini.

Selain itu, kata dia, harus ada tindakan hukum yang tegas untuk perusahaan yang melanggar bila perlu di lakukan penutupan perusahaan. Agar, bisa menimbulkan efek jera.

“Karena kejahatan lingkungan ini kan yang dirugikan adalah masyarakat sekitar,” katanya.

Iis menilai pencemaran lingkungan di kawasan aliran sungai Cilamaya semakin berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat.

Saat ini, terdapat 56 perusahaan di wilayah Kabupaten Purwakarta dan 6 di Kabupaten Subang yang menyebabkan dampak besar di sepanjang sungai Cilamaya.

“Kondisi aliran sungai Cilamaya semakin memprihatinkan, ini menjadi perhatian serius bersama,” pungkasnya.***

Previous page 1 2
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock