ADIKARYA PARLEMENBerita

Iis Turniasih: Perda Kewirausahaan Bertujuan untuk Menumbuhkan Semangat Kewirausahaan yang Kreatif Dan Inovatif

Sementara itu, Insan Prayoga, S.IP yang pada kesempatan tersebut menjadi narasumber menyebutkan. Dengan terbitnya Perda Nomor 6 Tahun 2019 ini menjadi dasar hukum untuk memfasilitasi serta standarisasi wirausaha produk yang akan dihasilkan. Sehingga produk yang dihasilkan dapat berkelanjutan di pasar nasional dan internasional, dan mendorong kapasitas usaha para pelaku wirausaha di daerah.

“Sekarang kita punya dasar hukum memberi bantuan ke masyarakat untuk berwirausaha,” ujar Insan yang aktif sebagai anggota BSPN PDI Perjuangan Jabar tersebut.

Insan menambahkan, pengembangan masyarakat dengan metode pendampingan sosial perlu dilakukan untuk membantu memecahkan
persoalan yang sedang dihadapi, pengembangan Masyarakat mengandung upaya untuk meningkatkan partisipasi dan rasa memiliki terhadap program yang dilaksanakan.

“Berbagai materi dan klausul yang dinilai penting telah disepakati untuk dimasukan sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem kewirausahaan yang lebih baik di Jawa Barat” tukasnya.***

Previous page 1 2
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock