HASANAH.ID – PURWAKARTA. Anggota DPRD Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) X Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang , Hj. Iis Turniasih mensosialisasikan Penyebaran Peraturan Daerah (Perda) di Ruko Hasian , Jl.Ibrahim Singadilaga Kelurahan Purwamekar, Kecamatan Purwakarta, Minggu 24 September 2023.
Iis Turniasih menuturkan, kali ini Perda yang disosialisasikan merupakan Peraturan Daerah Provinsi Jabar Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Sosialisasi Perda ini merupakan kegiatan penyebarluasan peraturan daerah yang rutin dilakukan DPRD Jawa Barat.
“Terkait Perda Provinsi Jabar No 1 Tahun 2015 tentang Keolahragaan ini, mengatur hak dan kewajiban masyarakat serta kewajiban pemerintah daerah terkait olahraga. Contohnya sarana prasarana olahraga, pendanaan olahraga, dan benefit dalam kegiatan keolahragaan,” ujar Iis Turniasih.
