Hasanah.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika, S.E., mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam pengembangan ekonomi kreatif guna meningkatkan kesejahteraan dan daya saing daerah. Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Minggu 23 Maret 2025.
Ika Siti menekankan bahwa ekonomi kreatif memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.
“Dengan semakin berkembangnya teknologi dan akses pasar digital, peluang bagi pelaku ekonomi kreatif untuk berkembang semakin besar,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan yang telah ditetapkan dalam Perda guna mendapatkan dukungan yang diperlukan.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa ekonomi kreatif bukan hanya sebatas industri seni dan budaya, tetapi juga melibatkan sektor-sektor lain seperti kuliner, desain, teknologi digital, dan banyak lagi. Dengan adanya Perda ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berani berinovasi dan memanfaatkan fasilitas serta program yang tersedia,” sambung Ika.