HASANAH.ID, CIAMIS – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ika Siti Rahmatika, S.E., hadir di Kabupaten Ciamis untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Desa Wisata.
Kehadirannya ini sekaligus menjadi langkah nyata dalam mendorong pengembangan pariwisata berbasis desa yang berpotensi meningkatkan perekonomian lokal.
Dalam acara yang berlangsung meriah tersebut, Hj. Ika menjelaskan bahwa Perda Desa Wisata ini merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan peluang bagi desa-desa untuk menjadi pusat pariwisata yang mandiri.
Baca Juga: Melalui Sosialisasi Perda, Ika Siti Rahmatika Dorong Pengembangan
Ia menegaskan bahwa pariwisata berbasis desa memiliki potensi besar untuk memperkenalkan kearifan lokal, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah pedesaan.
