Hasanah.id – Imbas dari tewasnya 11 siswa MTs Harapan Baru Cijantung, yang tenggelam di Leuwi Ili Sungai Cileuer, Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing.
Setiap sekolah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), agar tidak melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler di luar kampus.
Hal ini sesuai surat edaran dari Kementerian Agama (Kemenag), Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
“Akibat insiden belasan siswa MTs Harapan Baru Cijantung pada hari Jumat, 15 Oktober 2021, kami memberikan surat edaran. Semoga kejadian ini tidak terulang kembali,” kata Kepala Kemenag Ciamis, Asep Lukmanul Hakim, kepada wartawan, Sabtu, 16 Oktober 2021, di Kantor Kemenag Ciamis.
Sejauh ini, pihaknya, belum memanggil pihak sekolah MTs Harapan Baru Cijantung, karena masih dalam suasana duka. Pemanggilan ini dilakukan untuk mengetahui kronologi kejadian yang sebenarnya.
“Rencananya kami akan memanggil sekolah hari Senin besok. Biar tahu lebih jelas kronologi kejadiannya. Kami juga menyampaikan belasungkawa atas insiden memilukan tersebut,” tuturnya.