Hasanah.id – Ditengah kemeriahan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 beredar kabar yang kurang mengenakan bagi atlet Indonesia. Pasalnya Indonesia tidak mematuhi kode Anti Doping Dunia.
Hal sebut dikemukakan oleh Badan Anti Doping Dunia atau World Anti Doping Ageency (WADA) menyatakan bahwa Organisasi Anti Doping Nasional (NADO) tidak taati Kode Anti Doping Dunia.
Sontak dengan adanya berita ini mengejutkan dunia olahraga Indonesia yang telah resmi dirilis WADA.
Selain Indonesia hal serupa pun terjpada Thailand dan Korea Utara yang terancam gagal mentas dalam acara olahraga Internasional.
Dalam pernyataan WADA, ketidakpatuhan Indonesia dan Korea Utara adalah akibat dari “ketidaksesuaian” dalam program pengujian di negaranya.
Sementara itu, NADO Thailand diberikan sanksi karena belum sepenuhnya menerapkan Kode versi 2021 dalam undang-undang nasional.
Akibatnya, Indonesia bersama Thailand dan Korea Utara kini diberikan sanksi tegas oleh WADA.