“Kawasan Jatinangor ini selain sebagai kawasan pendidikan, pemerintah baik provinsi maupun kabupaten Sumedang telah merencanakan kebijakan terkait Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ). Hal ini harus menjadi perhatian juga sebagai dasar sebelum melangkah program lainnya. Jadi harus fokus pada tahapan pembangunannya,” lanjut legislator PDI Perjuangan asal Dapil XI Jabar, meliputi Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Subang ini.
Ineu berharap konsep Jatinangor City of Digital Knowledge ini selasar dengan rencana kebijakan Kawasan Perkotaan Jatinangor atau KPJ. Sebelumnya, KPJ didorong untuk menyikapi persoalan yang harus diselesaikan diantaranya, masalah pengelolaan sampah, air bersih dan ketenaga kerjaan.
“Dengan fokus kepada tiga hal tadi, saya yakin pelaksanaan KPJ semakin tertata. Mengingat, peran DPRD sudah berjuang untuk melahirkan Peraturan Daerah (Perda) tentang KPJ, apalagi didorong dengan program Jatinangor City of Digital Knowledge, semoga saja bisa saling melengkapi,” kata Ineu.***