Selain akan dibentuknya Satgas, kami meminta aparat penegak hukum untuk segera merespon usulan pemerintah provinsi Jawa Barat agar para pelaku dan penyedia mendapatkan efek jera.
“Tentu komunikasi antara pemerintah dan pihak aparat kepolisian harus segera ditindaklanjuti agar efek jera bisa dilakukan kepada para pelaku dan penyedia layanan judi online yang terus berkembang dan merusak mental masyarakat,” terang legislator PDI Perjuangan asal Dapil XI Jabar meliputi Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Subang ini.
Peran serta masyarakat juga dibutuhkan, Ia pun meminta masyarakat untuk turut melaporkan jika terdapat ASN, atau Pejabat lainnya yang bermain judi online.
“Segera laporkan jika masyarakat menemukan para ASN atau pejabat lainnya yang bermain judi online. Kita harus bersama-sama melakukan pengawasan demi kebaikan bersama,” kata Ineu.
Sebelumnya, Menko Polhukam sekaligus Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto, mengatakan judi online sudah menyebar ke seluruh provinsi dan Jawa Barat ini pelakunya 535.644 dengan nilai transaksinya mencapai Rp3,8 triliun.***