Dilanjutkan dengan rapat fraksi-fraksi pada 1 Juli 2023. Kemudian akan dilaksanakan rapat paripurna pada 2 Juli 2024 dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda P2APBD TA 2023
“Tahapan tersebut harus kita ikuti sesuai aturan, yang mana pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jabar TA 2023 merupakan salah satu kewajiban konstitusional selaku kepala daerah, serta wujud pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Provinsi Jabar atas pelaksanaan APBD Provinsi Jabar TA 2023 kepada DPRD Jawa Barat” jelas Ineu.
Ranperda P2APBD TA 2023 yang disampaikan berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Sebelumnya, laporan hasil pemeriksaannya secara resmi telah disampaikan BPK RI pada saat rapat paripurna DPRD penyerahan LHP atas LKPD TA 2023 pada 21 Mei 2024.
“Kita ketahui, pemerintah Provinsi Jawa Barat berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya, tentu ini merupakan capaian yang baik,” kata Ineu.