Selain itu, pihaknya juga mendorong tersedianya fasilitas umum untuk kembali menyediakan tempat cuci tangan, guna mendukung protokol kesehatan (prokes) sebagai mitigasi pencegahan pandemi COVID-19.
“Sambil diaktifkan lagi, bagaimana tempat cuci tangan di beberapa tempat seperti fasilitas umum, kemudian lingkungan sekolah juga terjaga,” tuturnya.
Diketahui, Kementerian Kesehatan melaporkan kasus harian COVID-19 di Indonesia bertambah 35-40 kasus per 6 Desember 2023, dengan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit tercatat 60-131 orang.
Situasi itu memicu peningkatan tingkat keterisian rumah sakit saat ini 0,06 persen dan angka kematian 0-3 kasus per hari.
Kenaikan kasus ini didominasi oleh subvarian Omicron XBB 1.5 yang juga menjadi penyebab gelombang infeksi COVID-19 di Eropa dan Amerika Serikat. Selain itu, juga dideteksi subvarian EG2 dan EG5.
Meskipun ada kenaikan, kasus itu masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan saat pandemi yang mencapai 50.000-400.000 kasus per pekan.***