HASANAH.ID – MAJALENGKA. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari., S.Sos., M.M melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2022/2023, di Hotel Noni Majalengka Wetan, Kabupaten Majalengka. Rabu, 6 Desember 2023.
Adapun Pembahasan Dalam Kegiatan Tersebut Terkait Dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Acara yang dihadiri oleh para tokoh masyarakat, kaum pemuda dan para pelaku ekonomi serta para kader PDI Perjuangan dari DPC, PAC yang ada di Kabupaten Majalengka.
Menurut Ineu, ekonomi kreatif merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang memiliki arti penting dan kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, memajukan pembangunan, mengembangkan inovasi, kreativitas dan daya saing, mewujudkan pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja.
“Ekonomi kreatif memiliki potensi yang besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah telah mengeluarkan Perda Nomor 15 tahun 2017 sebagai upaya dalam mendorong pengembangan sektor ini,” ujar Ineu saat dikonfirmasi, Rabu 6 Desember 2023.