Disinggung terkait keberadaan gedung Creative Center, Ineu menyebutkan melalui fungsi dan kewenangannya, DPRD Jawa Barat mendukung optimalisasi Gedung Creative Center yang ada di Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Barat termasuk di Kabupaten Majalengka untuk meningkatkan daya saing produk lokal.
“Gedung Creative Center tentunya harus menjadi etalase masing-masing daerah untuk mempromosikan dan menjual produk-produk lokal dari masing-masing daerah agar bisa lebih mudah dikenal, serta upaya memajukan Kebudayaan sekaligus upaya pengembangan kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif di Kab.Majalengka,” tukasnya.***