ADIKARYA PARLEMENBerita

Ineu Purwadewi Laksanakan Sosialisasi Perda Penyelenggaran Ketentraman, Ketertiban Umum di Sumedang

“Banyak masyarakat di wilayah Jawa Barat yang belum mengetahui perda ini, oleh karena itu banyak masyarakat yang antusias dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini.” ucapnya.

Menurut Ineu, Perda tersebut mengatur tata cara inti dari rukun pengabdian dari Allah SWT. Agar diri kita harus tartib atau membiasakan diri kita tertib dalam segala hal.

Ketertiban umum dan Perlindungan masyarakat harus terwujud karena sebagai dasar menciptakan kondusifitas suasana dan situasi di masyarakat harus tenang, damai dan rukun.

Dalam hal ini bahwa kita harus komitmen terhadap diri kita dan karena kita sebagai umat muslim sehingga kita juga harus berpegang teguh pada landasan islam.

“Karena jelas kalau kita sudah tertib dalam segala hal dalam menjalankan aturan Islam sehingga sangat mendukung adanya perda tersebut. Apalagi menghadapi pemilihan umum ini kita tidak boleh terprovokasi yang menyebabkan kegaduhan dan ketentraman umum,” kata Ineu.

Ineu berharap, kedepan melalui Penyebarluasan Perda tersebut masyarakat bisa teredukasi tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Previous page 1 2 3Next page