Ineu Purwadewi Laksanakan Sosialisasi Perda Penyelenggaran Ketentraman, Ketertiban Umum di Sumedang

HASANAH.ID – SUMEDANG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., MM melaksanakan sosialisasi atau penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat tentang Penyelenggaran Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di Hotel Skyland City, Kabupaten Sumedang, Jumat (8/3/2024).
Menurut Ineu, Penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat menjadi solusi untuk menambah wawasan bagi masyarakat.
Pasalnya, tidak semua masyarakat memahami atau mengetahui salah satunya tentang perda Penyelenggaran Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Politisi PDI Perjuangan asal Daerah Pemilihan (Dapil) XI Kab. Subang, Kab. Sumedang dan Kab. Majalengka ini menyebutkan banyak masyarakat yang sangat tertarik untuk belajar tentang Perda tersebut.
Adapun Pembahasan dalam kegiatan tersebut terkait dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 05 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaran Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.