HASANAH.ID – MAJALENGKA. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., M.M melaksanakan Penyebarluasan peraturan daerah No 4 Tahun 2012 tentang kemandirian pangan daerah yang di laksanakan di Kabupaten Majalengka, Minggu 28 Januari 2024.
Dalam sambutannya, Ineu menyampaikan jika Kabupaten Majalengka merupakan salah satu daerah unggulan pengembangan produk pertanian yang ada di Jawa Barat.
Hadir dalam kesempatan tersebut, para tokoh masyarakat, petani dan sejumlah kader PDI Perjuangan dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Majalengka.
“Harini ini kita selain bersilaturahmi juga mendengarkan sosialisasi Perda Jawa Barat nomor 4 tahun 2012 tentang kemandirian pangan daerah. Kita ketahui, Kabupaten Majalengka merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi pertanian maupun perkebunan, sehingga
serta harus menjadi pionir untuk mewujudkan kemandirian pangan,” ungkap Ineu Purwadewi, saat dikonfirmasi, Minggu 28 Januari 2024.
Menurut Ineu, upaya membangun kemandirian pangan tentunya dengan berbagai program dan kegiatan merupakan hal yang harus diimplementasikan dengan berbagai aksi teknis.