Ineu Purwadewi Sosialisasikan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif di Desa Sukajaya, Kabupaten Sumedang

Ia mengungkapkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif di Jawa Barat dengan melakukan langkah-langkah strategis, termasuk memperjuangkan alokasi anggaran yang memadai untuk sektor ini.
Dengan adanya Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2017 tentang pengembangan ekonomi kreatif di Jawa Barat diharapkan dapat akan muncul lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja di sektor ekonomi kreatif, serta tercipta iklim yang kondusif bagi para pelaku usaha kreatif untuk berkembang.
Sosialisasi yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari, di Desa Sukajaya merupakan salah satu upaya nyata dalam memperkenalkan dan mengajak partisipasi masyarakat dalam mengimplementasikan peraturan ini.
“Kami berharap dengan pemahaman yang baik tentang peraturan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan yang ada dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi kreatif di daerah mereka,” imbuhnya.***