Ineu Purwadewi Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Tanjungsari

HASANAH.ID – TANJUNGSARI. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari., S.Sos., M.M. melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2023, yang bertempat di Dusun Karanganyar RT 04 RW 10, Desa Pasigaran, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang Selasa, 3 Oktober 2023.
Adapun Pembahasan Dalam Kegiatan Tersebut Terkait Dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Acara sosialisasi yang dihadiri pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumedang, PAC, para tokoh masyarakat dan pemuda berlangsung khidmat.
Ineu Purwadewi mengatakan dipilihnya Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai Perda yang disosialisasikan ini dilatarbelakangi oleh masih adanya kasus yang merugikan anak.
“Jadi, hari ini kita melakukan sosialisasi Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang perlindungan anak, secara substansi perda ini memberikan perlindungan penuh terhadap anak-anak kita,” ujar Ineu Purwadewi, saat dikonfirmasi, Selasa 3 Oktober 2023.