ADIKARYA PARLEMENBerita

Ineu Purwadewi Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Tanjungsari

Menurut Ineu, dalam batas kewenangannya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menjamin terpenuhinya hak anak serta melakukan tanggung jawabnya dalam perlindungan anak.

Melalui Perda ini, penyelenggaraan perlindungan anak dilaksanakan sebagai upaya untuk mendorong para stakeholders untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

“Masih banyak kasus yang merugikan anak, oleh karenanya dengan adanya perda perlindungan anak ini diharapkan mampu menjawab tantangan penanganan kompleksitas permasalahan anak yang semakin berkembang,” imbuh legislator PDI Perjuangan Asal Dapil XI Jabar, Kabupaten Sumedang Majalengka dan Subang ini.

Foto bersama: Ineu Purwadewi berfoto bersama para peserta sosialisasi perda
Foto bersama: Ineu Purwadewi berfoto bersama para peserta sosialisasi perda

Ineu menuturkan, DPRD Provinsi Jawa Barat berharap melalui Perda ini, pihaknya berupaya agar tidak ada lagi kasus perundungan anak, khususnya di lingkungan sekolah.

Ineu pun menyayangkan masih adanya kasus perundungan atau bullying siswa di lingkungan sekolah.

Previous page 1 2 3Next page
Back to top button