ADIKARYA PARLEMEN

Ineu Purwadewi Sundari: DPRD Jabar Terus Pantau Titik Penyekatan Pasca Lebaran

ADHIKARYA PARLEMEN

Hasanah.id – Kenaikan kasus covid-19 biasa terjadi ketika libur panjang terjadi, tren kenaikan ini dirasakan pada libur natal dan tahun baru 2020 yang lalu, bercermin dari pengalaman tersebut pemerintah memberlakukan larangan mudik lebaran serta pengetatan perjalanan pasca libur lebaran.

Seperti yang terpantau beberapa waktu yang lalu ketika larangan mudik diberlakukakan pada tanggal 6 Mei 2021, masih terdapat masyarakat yang memaksakan diri untuk melakukan mudik walaupun sudah dilarang oleh pemerintah.

Masyarakat yang memaksa melakukan mudik banyak terjaring dalam pos-pos penyekatan dan dipaksa untuk melakukan putar balik, tetapi beberapa pemudik ada yang berhasil menghindari pos penyekatan.

DPRD Provinsi Jawa Barat hingga saat ini masih melakukan pemantauan langsung terkait pengetatan perjalanan setelah peniadaan mudik lebaran 2021.

Masa pengetatan perjalanan diberlakukan pada 18-24 Mei 2021, sesuai dengan Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021. Kebijakan tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Salah satu poin yang dipantau adalah bagaimana kedisiplinan masyarakat serta pelaksanaan pengaturan mudik lebaran dan pengetatan terhadap kendaraan yang keluar masuk, terutama di Jawa Barat sesuai dengan himbauan pemerintah pusat maupun daerah,” kata Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari di Gedung DPRD Jawa Barat, Jumat (21/5).

1 2Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock