HASANAH.ID – Bentrok antara dua kelompok petani penggarap lahan kebun tebu, di lahan milik PT PG Rajawali II , Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Senin 4 Oktober 2021 siang, terjadi secara mendadak.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago menjelaskan kronologi kejadian bentrokan tersebut.
“Jadi ini ada dugaan perebutan lahan tebu, diduga perebutan lahan penggarap dari Indramayu dan Majalengka, sehingga terjadi bentrokan, dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia,” jelasnya, Senin 4 Oktober 2021 sore.
Kombes Erdi menambahkan, bahwa saat ini situasi di lahan kebun tebu tersebut masih dalam pengamanan jajaran Polres Majalengka.
Kabid Humas menambahkan, bahwa saat dilokasi kejadian (TKP) tersebut, mereka bertemu secara spontan.
“Mereka ini rencana rebutan lahan penggarapan, ada miskomunikasi akhirnya bentrok,” paparnya.
Terkait penyebab bentrokan, disini lagi didalami.
“Jadi ditegaskan tidak ada unjuk rasa dulu, penggarap dari Kabupaten Indramayu mendatangi penggarap dari Kabupaten Majalengka,” jelasnya.