HASANAH.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI mengatakan harga minyak goreng di dalam negeri meroket adalah imbas dari kenaikan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dunia.
Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan.
“Harga minyak goreng tetap mengikuti mekanisme pasar, saat ini harga minyak goreng sangat dipengaruhi oleh kenaikan harga CPO,” kata Nurwan dalam keterangannya, Kamis (28/10/2021).
Meski mengalami kenaikan harga, Kemendag memastikan ketersediaan stok minyak goreng.
“Pemerintah akan memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri,” tegas Nurwan.
Pemerintah juga terus mengontrol produsen dan pedagang agar tetap menjual minyak goreng sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Hal itu untuk mencegah harga minyak goreng semakin membubung tinggi.
“Pemerintah akan memantau sesuai harga acuan khusus untuk minyak goreng kemasan sederhana sedangkan untuk kemasan lainnya tetap mengikuti mekanisme pasar,” imbuhnya.