Tingginya harga minyak sawit mentah (CPO) menyebabkan lonjakan harga minyak goreng juga diamini Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga.
Faktor lainnya, menurut Sahat, yakni kurangnya pasokan bahan baku di pasar minyak nabati dan lemak secara global. Kekurangan pasokan itu akibat pandemi dan cuaca buruk.
Berdasarkan data panel harga Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, harga rata-rata minyak goreng secara nasional per 27 Oktober mencapai Rp16.230 per liter, meningkat Rp150 atau 0,93 persen dibandingkan hari sebelumnya. Harga minyak goreng paling tinggi di Provinsi Aceh Rp17.380 per liter dan paling rendah di Bengkulu Rp14.890 per liter. ***