Berita

Ini Tanggapan Dirut RSUD Cibabat Terkait Berita Bayi Ditahan Pihak Rumah Sakit

Hasanah.id, Cimahi – Rumah Sakit Umum Daerah Cibabat Kota Cimahi mengklarifikasi beredarnya pemberitaan di media sosial dan media online terkait bayi baru lahir yang dikabarkan ditahan pihak rumah sakit. Bahwa kenyataannya tidak seperti apa yang ramai dibicarakan di media sosial. Pihak RSUD Cibabat telah melayani, membantu persalinan dan merawatnya dengan baik. Bahkan membantu bayi tersebut hingga terjamin oleh BPJS sebelum ramai dimedsos.

Plt Direktur Utama RSUD Cibabat, dr. Reri Marliah memaparkan telah lahir seorang bayi dari ibu HH berjenis kelamin laki-laki pada Minggu 31 Januari 2021 pukul 17.10 Wib dengan persalinan normal. Pada tanggal 1 Januari HH dinyatakan boleh pulang oleh dokter penanggung jawab. Kemudian HH minta izin pulang dan minta bayinya untuk dititip dulu di rumah sakit. Karena mau mengurus kelengkapan administrasinya.

“Sebelumnya kami sudah memberikan edukasi bahwa kelengkapan administrasi bayi ini harus diurus untuk penjaminan, kalau untuk ibunya sudah dijamin BPJS jenis PBI. Kami sarankan kepada pihak orangtua datangi JKN untuk mengurus keaktifan peserta BPJS Kesehatan,”papar dr. Reri Marliah saat ditemui di kantornya, Kamis (4/2/2021).

1 2 3Next page
Back to top button