Breaking News
Trending Tags

Meta setuju bayar 18 miliar AS, Mark Zuckerberg bantah

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026 08:09 WIB
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Pengadilan diberitakan menerima rancangan kesepakatan yang dikenal sebagai kesepakatan Meta 18 miliar dolar, sebuah penyelesaian atas gugatan yang menuduh perusahaan mendorong penggunaan media sosial secara kompulsif di kalangan anak dan remaja.

Penyelesaian itu mengalokasikan total 18 miliar dolar AS yang akan dibayarkan oleh Meta selama sepuluh tahun ke depan.

Kesepakatan diumumkan pada Rabu (26/8/2026) dan disebut akan mendanai inisiatif keselamatan daring bagi kaum muda serta prioritas lain yang diusulkan oleh pihak negara bagian; kesepakatan Meta 18 miliar dolar menjadi fokus utama negosiasi tersebut.

Gugatan yang memicu kesepakatan melibatkan jaksa agung dari 52 yurisdiksi, termasuk klaim yang diajukan oleh 29 negara bagian AS.

Para penggugat menuduh Meta menstimulasi perilaku penggunaan yang kompulsif, menyembunyikan informasi mengenai keamanan platform, dan mengumpulkan data pribadi anak di bawah 13 tahun secara tidak semestinya.

Sebagai syarat operasional, Facebook dan Instagram diwajibkan menerapkan batasan waktu bagi pengguna di bawah 18 tahun.

Batas waktu yang disepakati adalah dua jam per hari kecuali jika ada izin orang tua.

Akses juga akan dibatasi antara tengah malam hingga pukul 06.00 untuk akun anak di bawah 18 tahun sebagai bagian dari langkah perlindungan.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Tags
Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less