Krzysztof Gawkowski desak Uni Eropa denda Meta 250 juta euro
- account_circle khasanah
- calendar_month Jumat, 28 Agt 2026 09:09 WIB
- visibility 17
- comment 0 komentar
- print Cetak

Polandia Desak Uni Eropa Denda 250 Juta Euro: Memanas Ketegangan dan Dampaknya di Eropa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Polandia resmi meminta Komisi Eropa menjatuhkan sanksi terhadap Meta senilai 250 juta euro (sekitar USD 291 juta) terkait dugaan kelalaian pengawasan atas maraknya iklan dan konten penipuan di platform yang dikelola perusahaan tersebut.
Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Urusan Digital Polandia, Krzysztof Gawkowski, menyatakan tuntutan sanksi terhadap Meta didasarkan pada tinjauan dokumen internal dan laporan media yang menurutnya menunjukkan minimnya kontrol terhadap materi berbahaya.
Permintaan resmi itu diajukan agar Komisi Eropa segera meninjau dan mengambil tindakan administratif sesuai mekanisme pengawasan Uni Eropa, dengan tujuan menegakkan akuntabilitas platform digital melalui proses sanksi terhadap Meta.
Pemerintah Polandia menilai pembiaran iklan palsu dan skema penipuan telah menimbulkan kerugian nyata bagi warga negara, sehingga menuntut pertanggungjawaban perusahaan induk Facebook dan Instagram atas dampak yang ditimbulkan.
Selain denda finansial, otoritas Polandia menuntut perbaikan menyeluruh pada sistem keamanan dan kontrol internal yang mampu mengidentifikasi dan menghentikan penyebaran iklan menyesatkan dan promosi aplikasi ilegal.
Langkah perbaikan yang diminta meliputi peningkatan pengawasan konten, mekanisme pelaporan pengguna yang lebih responsif, serta prosedur pencegahan untuk mengurangi penyalahgunaan platform.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




