Breaking News
Trending Tags

Mette Frederiksen: Denmark beri kompensasi korban Greenland

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026 04:31 WIB
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Parlemen Denmark mengesahkan skema ganti rugi bagi perempuan Greenland yang menjadi korban kontrasepsi paksa melalui pemasangan IUD tanpa persetujuan.

Pembayaran kompensasi ditetapkan sebesar 300.000 kroner Denmark per orang (sekitar 47.000 dolar AS) dan akan diberikan bebas pajak kepada pengklaim yang memenuhi syarat terkait kontrasepsi paksa.

Rancangan mekanisme klaim memperbolehkan penggunaan pernyataan bersumpah sebagai bukti utama untuk mengakomodasi kasus-kasus lama yang tidak memiliki dokumentasi medis mengenai kontrasepsi paksa.

Penyelidikan independen bersama Denmark dan Greenland menemukan bahwa sedikitnya 4.070 perempuan dan gadis Greenland dipasangi IUD pada periode 1966 hingga 1970.

Beberapa korban dilaporkan berusia serendah 12 tahun ketika pemasangan dilakukan.

Tim investigasi pula mencatat 354 saksi yang memberi kesaksian mengenai total 488 insiden terkait penggunaan kontrasepsi.

Dari jumlah insiden tersebut, 410 kejadian terkait pemasangan IUD.

Analisis temuan menyatakan 300 insiden dinilai terjadi tanpa persetujuan yang jelas.

Sementara 47 insiden dilaporkan ada persetujuan, dan 63 kasus tidak memiliki informasi memadai untuk penilaian.

Dokumen penyelidikan juga mencatat 185 korban yang berusia di bawah 18 tahun saat peristiwa berlangsung.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less