Breaking News
Trending Tags

Antonio Guterres Mendesak Larangan Uji Coba Nuklir lewat CTBT

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026 17:08 WIB
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

CTBT yang diadopsi pada 1996 dirancang untuk melarang semua ledakan nuklir secara permanen, namun perjanjian ini belum berlaku penuh karena syarat ratifikasi belum terpenuhi.

Aktivasi CTBT mensyaratkan ratifikasi dari semua negara yang tercantum dalam “Lampiran II”, dan hingga 2026 sejumlah negara kunci belum meratifikasi perjanjian tersebut.

Negara-negara yang belum memberikan ratifikasi termasuk Amerika Serikat, Rusia, Cina, Iran, Israel, Mesir, India, Pakistan, dan Korea Utara.

Hingga tahun 2026 tercatat 188 negara telah menandatangani CTBT dan 179 negara telah meratifikasinya, namun angka itu belum cukup untuk mengaktifkan perjanjian secara universal.

Guterres mengingatkan pula dampak kemanusiaan dan lingkungan dari uji coba nuklir pada komunitas di sekitar lokasi uji, serta potensi mengikis arsitektur keamanan internasional.

Para pengamat menyatakan diplomasi intensif dan tekanan politik internasional diperlukan untuk mendorong ratifikasi tersisa dan memperkuat rezim nonproliferasi guna mengurangi risiko konflik nuklir.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less