Istri Sah Dituduh Sebagai WIL, Ketua KPAID Kab Cirebon Terancam Dilaporkan ke Polisi

“Ini sudah jelas buku nikah klien kami tahun 2000, buku nikah Fifi tahun 2003, siapa yang terlebih dahulu menikah. Fifi sudah memutar balikan fakta, kami akan laporkan ini sebagai pencemaran nama baik, karena jelas ada rekayasa,” pungkasnya.
Kemudian status agama IE juga di permasalahkan, pihak Fifi menyebutkan agama IE awalnya Islam, kemudian pindah ke Budha, setelah itu masuk Kristen. Sementara bukti mengatakan agama IE, awalnya Budha, Islam, kemudian Kristen.
“Ini juga menjadi bukti kami, masalah agama IE disebut Islam, Budha, Kristen, itu kebalik yang benar Budha, Islam, Kristen, tapi Islamnya pun dipertanyakan karena saat itu masih dalam tahap belajar, yang jadi pertanyaan siapa yang mengislamkan, kita akan hadirkan Majelis Ulama Indonesia ( MUI) kalau ada yang menuntun siapa yang menuntun? setelah dituntut harus ada bukti sertifikat memeluk Islam,” tutupnya.**







