BISNIS

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai 2026, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Hasanah.id – Pemerintah memastikan iuran BPJS Kesehatan akan mengalami penyesuaian mulai tahun 2026. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta menambah jumlah peserta penerima bantuan iuran (PBI).

“Kualitas layanan dan jumlah manfaat yang diberikan kepada peserta JKN terus meningkat. Ini tentu berdampak pada kebutuhan pembiayaan yang lebih besar,” ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR, Kamis (21/8).

Menurut Sri Mulyani, selama ini pemerintah turut memberikan subsidi kepada peserta mandiri, terutama yang tergolong dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Saat ini, iuran mandiri masih berada di angka Rp35 ribu, padahal hitungan aktuaria menunjukkan seharusnya mencapai Rp42 ribu. Selisih Rp7 ribu tersebut ditanggung oleh pemerintah.

Meskipun sudah dipastikan akan naik, Sri Mulyani belum mengungkap besaran kenaikan iuran yang akan berlaku. Ia menyebut, penentuan angka pastinya masih dalam proses pembahasan lintas lembaga.

1 2Next page