“Kita serahkan ke Pak Gubernur ya,” imbuhnya.
Iwa sebenarnya sudah cuti besar selama tiga bulan demi fokus menghadapi persoalan hukum di KPK. Ridwan Kamil juga telah menunjuk Plh Sekda dan juga sudah mengajukan dua nama untuk calon penjabat (Pj) Sekda Jabar ke Kemendagri.
KPK menetapkan Iwa sebagai satu dari dua orang tersangka baru dalam dua perkara berbeda terkait proyek Meikarta. Tersangka lainnya adalah eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto.
Toto dijerat KPK sebagai tersangka karena diduga memberi suap kepada eks Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. KPK menduga Toto merestui pemberian duit Rp 10,5 miliar kepada Neneng untuk memuluskan perizinan Meikarta.
Sementara itu, Iwa ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 900 juta. Duit itu diduga terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang RDTR Kabupaten Bekasi.
Kini, Iwa sudah ditahan KPK. Dia mengaku akan menggikuti proses hukum yang ada.
“Tadi sudah dapat pemeriksaan secara baik dan profesional oleh penyidik saya akan ikuti proses (hukum),” kata Iwa saat keluar gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (30/8).