13 Perempuan Jabar Diduga Korban TPPO di NTT Segera Dipulangkan, Polda Jabar Siapkan Proses Pengamanan
- account_circle anshori
- calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026 09:00 WIB
- visibility 403
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sebanyak 13 perempuan asal Jawa Barat yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), dijadwalkan segera dipulangkan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Untuk memastikan keselamatan para perempuan tersebut, Polda Jabar juga berkoordinasi dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di NTT guna memberikan perlindungan sementara.
Pendampingan psikologis dan bantuan hukum menjadi bagian dari upaya awal sebelum proses pemulangan dilakukan.
Langkah ini dinilai penting agar kondisi mental dan fisik para korban tetap terjaga. Pemerintah daerah di Jawa Barat juga disebut telah dilibatkan untuk menyiapkan mekanisme penerimaan dan pemulihan setelah mereka tiba di kampung halaman.
Polda Jabar menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik TPPO yang merugikan masyarakat, khususnya perempuan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi di luar daerah perlu diwaspadai, terutama jika proses rekrutmen tidak jelas dan tidak melalui jalur resmi.
Sementara itu, proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat masih terus berjalan di wilayah hukum Polres Sikka. Kepolisian berupaya mengungkap apakah terdapat jaringan lebih luas yang beroperasi dalam kasus ini.
Polda Jabar memastikan akan terus mendukung pengungkapan perkara hingga tuntas. Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya perdagangan orang akan terus digencarkan agar kejadian serupa tidak terulang.
- Penulis: anshori




