Siapa Ida Hamidah? Kepala Samsat Soetta Bandung yang Dicopot Dedi Mulyadi Usai Polemik Pajak Kendaraan Tanpa KTP, Ini Profilnya
- account_circle anshori
- calendar_month 09 April 2026, 08:00 WIB
- visibility 228
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno Hatta Bandung
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID – Nama Ida Hamidah menjadi sorotan publik setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno Hatta Bandung tersebut akibat dugaan tidak menjalankan kebijakan terbaru pemerintah provinsi terkait pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Penonaktifan ini dilakukan setelah muncul polemik mengenai implementasi surat edaran gubernur yang mengatur bahwa masyarakat dapat membayar pajak kendaraan bermotor hanya dengan membawa STNK tanpa perlu melampirkan KTP pemilik pertama kendaraan. Kebijakan tersebut sebelumnya diumumkan langsung oleh Dedi Mulyadi sebagai bentuk penyederhanaan layanan publik di lingkungan Samsat Jawa Barat.
Namun pada praktiknya, kebijakan tersebut diduga belum diterapkan secara menyeluruh di lapangan. Salah satu temuan terjadi di Samsat Soekarno Hatta Bandung, tempat seorang warga mengaku masih diminta menunjukkan KTP pemilik pertama meski hanya hendak melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan.
Kasus ini mencuat setelah video pengalaman warga tersebut viral di media sosial. Dalam video itu, warga datang ke kantor Samsat Soekarno Hatta hanya membawa STNK sesuai ketentuan baru yang disampaikan pemerintah provinsi. Akan tetapi, saat berada di loket pelayanan, petugas tetap meminta dokumen tambahan berupa KTP pemilik pertama kendaraan.
- Penulis: anshori



