Breaking News
Trending Tags

Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Santunan Rp50 Juta Disiapkan

  • account_circle Bobby Suryo
  • calendar_month 28 April 2026
  • visibility 25
  • comment 0 Komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks untuk kenyamanan membaca.

Hasanah.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bergerak cepat menanggapi kecelakaan kereta yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026. Insiden yang melibatkan KA Bromo Anggrek dan KRL tersebut menimbulkan korban jiwa serta sejumlah penumpang yang mengalami luka dan harus menjalani perawatan intensif.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan belasungkawa mendalam atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa kejadian ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemprov Jawa Barat memastikan seluruh biaya perawatan korban akan ditanggung sepenuhnya. Kebijakan ini berlaku bagi semua korban yang saat ini dirawat di rumah sakit, tanpa pengecualian, hingga mereka mendapatkan penanganan optimal.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan santunan bagi keluarga korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta per orang. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Dedi berharap langkah-langkah yang diambil pemerintah dapat memberikan dukungan nyata bagi para korban dan keluarganya. Ia juga menekankan pentingnya peran negara dalam hadir membantu masyarakat, terutama dalam situasi darurat.

Lebih lanjut, masyarakat Jawa Barat diajak untuk turut mendoakan para korban agar segera pulih, serta memberikan kekuatan dan ketabahan bagi keluarga yang sedang berduka.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Bobby Suryo
expand_less