Kecelakaan kereta Bekasi
Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Santunan Rp50 Juta Disiapkan
- calendar_month Selasa, 28 Apr 2026 14:18 WIB
- visibility 118
- 0Komentar
Hasanah.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bergerak cepat menanggapi kecelakaan kereta yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026. Insiden yang melibatkan KA Bromo Anggrek dan KRL tersebut menimbulkan korban jiwa serta sejumlah penumpang yang mengalami luka dan harus menjalani perawatan intensif. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan belasungkawa mendalam atas […]



