26 Daerah di Jabar Belum Serahkan Usulan UMK 2019
- account_circle hasanah editor
- calendar_month Senin, 5 Nov 2018 16:07 WIB
- visibility 604
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Kalau ingin melebihi itu mungkin itu sulit, karena di surat Menaker upah itu program strategis nasional. Jadi akan kesulitan kalau menetapkan di luar itu,” tutur Ferry.
Pemprov Jabar telah menetapkan UMP 2019 sebesar Rp 1.668.372,83 atau naik 8,03 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 1.544.360,67. Besaran UMP tersebut menjadi batas minimal setiap kabupaten-kota dalam menetapkan UMK tahun depan. news.detik.com
- Penulis: hasanah editor




