
Jamil mengatakan bahwa hal ini sudah seharusnya dapat ditemukan KPK dan diselidiki atas dugaan korupsi politik. Namun, KPK masih belum bergerak hingga saat ini. Data yang diberikan oleh Jatam kini dapat diakses oleh mereka bahkan ini merupakan kumpulan data yang beredar dari internet.
“Kami bingung ketika seharusnya KPK pasti memiliki data ini namun belum ada pergerakan yang pasti dari mereka,” pungkasnya.