Home Berita Jawa Tengah Raih Penghargaan Tata Kelola Pemerintahan Terbaik dari KPK

Jawa Tengah Raih Penghargaan Tata Kelola Pemerintahan Terbaik dari KPK

Foto: Humas Jateng

hasanah.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang digelar di Bangsal Kepatihan, Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (9/12/2025).

Penghargaan tersebut meliputi Forum Komunitas Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (Kompak API) Terbaik dalam kategori Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi (Paksi), serta Peringkat III Tata Kelola Pemerintah Daerah Tahun 2025 untuk kategori pemerintah provinsi.

Usai menerima penghargaan, Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa apresiasi tersebut akan menjadi dorongan bagi seluruh aparatur di Jawa Tengah untuk terus membangun birokrasi yang bersih dan transparan.

“(Penghargaan) ini memberikan motivasi bagi aparatur pemerintah dari tingkat provinsi, kabupaten/ kota, bahwa semua harus menciptakan birokrasi yang good dan clear governance, ini sebagai representasi kita melayani masyarakat,” ujarnya.

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menegaskan tekad untuk terus mempertahankan, bahkan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

Pemprov Jateng juga menetapkan isu integritas sebagai prioritas utama dalam arah pembangunan. Nilai integritas kini dijadikan Indikator Kinerja Utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan diintegrasikan dalam 136 program gubernur.

Program tersebut meliputi peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN), penerapan zona integritas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta pelatihan antikorupsi berbasis ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Selain itu, penguatan terhadap Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga dilakukan, baik dari sisi anggaran maupun peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Langkah ini bertujuan agar fungsi pengawasan dapat berjalan optimal hingga ke tingkat desa.

Seluruh upaya tersebut disinergikan dengan mekanisme pengendalian gratifikasi, pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), pendidikan antikorupsi, manajemen risiko, serta mitigasi benturan kepentingan. Rangkaian kebijakan itu juga diselaraskan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) milik KPK.

Di bidang pendidikan, Pemprov Jateng terus memperluas implementasi program Sekolah Berintegritas (SBI) yang telah dimulai sejak 2023. Hingga 2025, terdapat 104 sekolah yang terlibat, terdiri atas 44 SMA, 45 SMK, dan 15 SLB. Program tersebut menekankan pada pembentukan karakter jujur, penyusunan rencana aksi, serta penciptaan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan dan praktik curang.

Inisiatif Desa Antikorupsi juga terus diperluas. Sejak diperkenalkan pada 2022, program ini kini telah diterapkan di 29 kabupaten dengan 113 desa berstatus antikorupsi, serta 297 desa lainnya tengah dalam proses menuju sertifikasi.

Berbagai inisiatif tersebut menunjukkan hasil yang nyata. Reformasi birokrasi Jawa Tengah mencatat nilai 91,28, sementara akuntabilitas kinerja mencapai 82,63. Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berada pada Level 3 dengan skor 3,471.

Indeks efektivitas pencegahan korupsi dan manajemen risiko juga berada pada level 3, masing-masing dengan skor 3,096 dan 3,378. Selain itu, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN mencapai 100 persen dari total 1.840 wajib lapor.

Pada 2024, nilai Monitoring Center Prevention (MCP) KPK Jawa Tengah tercatat 90,8, sementara skor Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) periode 2023–2024 mencapai 98,29, menjadikannya yang tertinggi secara nasional.