HASANAH.ID – Sebagai langkah nyata komitmen Pemerintah Daerah Kota Cimahi dalam mengimplementasikan Undang Undang tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yakni setiap alat transportasi darat berbasis jalan harus memenuhi baku mutu emisi.
Belum lama ini Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi melaksanakan uji emisi gratis bagi kendaraan roda empat yang melintas di Kota Cimahi selama tiga hari, mulai tanggal 7 Juni 2022 hingga tanggal 9 Juni 2022.
Kegiatan ini juga sekaligus dalam rangka memperingati hari Lingkungan Hidup Sedunia dan menyambut hari jadi Kota Cimahi yang ke 21.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi Lilik Setyaningsih meninjau langsung pelaksanaan uji emisi hari pertama.
Ngatiyana mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa kendaraan yang ada di Kota Cimahi telah memenuhi standar baku mutu emisi sehingga dapat mencegah pencemaran udara di Kota Cimahi. Hal ini juga dilaksanakan guna mewujudkan Kota Cimahi menjadi Kota Ramah Lingkungan.
“Dengan uji emisi kita dapat mengetahui tingkat polusi di perkotaan, di Kota Cimahi. Alhamdulillah banyak kendaraan yang lulus uji emisi,” ungkap Ngatiyana saat meninjau dan pelaksanaan uji emisi di jalan Gedung Empat Kota Cimahi.