ADHIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID – Jelang libur lebaran atau Idul Fitri 1443 Hijriah, pemerintah telah membuat kebijakan agar mudik diperbolehkan dan ditetapkan cuti bersama dari 29 April hingga 6 Mei 2022.
Untuk itu, anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Weni Dwi Aprianti, S.Ab, meminta seluruh stakeholder pemerintah daerah (Pemda) melakukan antisipasi pada periode libur Idul Fitri 2022.
“Libur lebaran tahun ini, masyarakat sudah diperkenankan mudik, sehingga diprediksi akan terjadi peningkatan aktivitas di tempat-tempat wisata, apalagi kawasan Cianjur yang memiliki sejumlah tempat wisata yang berpotensi menjadi titik kemacetan, seperti jalur puncak,” tutur Weni Dwi Aprianti, saat dikonfirmasi Sabtu 23 April 2022.
Legislator PDI Perjuangan ini mengungkapkan, setidaknya dua tahun lamanya masyarakat tidak diperbolehkan mudik dan tidak adanya cuti bersama Idul Fitri, libur Lebaran tahun ini diprediksikan akan menambah mobilitas masyarakat di daerah-daerah.
“Diprediksi nanti akan banyak yang pulang kampung, di kampung halaman, mereka tentu tidak hanya berdiam di rumah keluarga inti, dipastikan akan beraktivitas ke tempat-tempat wisata,” papar Weni.
Sehingga, kata wakil rakyat dari Dapil Jabar IV Kabupaten Cianjur ini, Pemda melalui dinas terkait harus mengantisipasi selama periode libur lebaran tersebut, agar libur lebaran tetap kondusif dan tidak ada lagi pandemi gelombang selanjutnya.