Hasanah.id– Menjelang malam lebaran 2020 pedagang Kaki Lima ( PKL) dadakan di jalan Gandawijaya Cimahi menimbulkan kerumunan warga dan membuat macet arus lalu lintas. Sebagai langkah Preventif untuk mengantisipasi terjadi penyebaran dan penularan Corona Virus Disease-19 ( Covid-19 ) di Kota Cimahi. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cimahi Ir. H. Ajay M Priatna MM meminta petugas untuk membubarkan kerumunan warga di malam lebaran 2020.
“Untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan Corona Virus Disease-19 ( Covid-19 ) di Kota Cimahi. Maka saya perintahkan petugas untuk membubarkan kerumunan warga, dengan alasan apapun tidak diperbolehkan,”ungkap Ketua Gugus Tugas PPC Kota Cimahi, Sabtu (23/5/2020) malam.
Dari pantauan, penyisiran pun dilakukan untuk membubarkan warga masyarakat yang berkerumun mulai Jalan Gatot Subroto menuju Jalan Gandawijaya hingga ke Alun Alun Kota Cimahi, yang selanjutnya keliling menuju Melong dan Cibeureum.