Breaking News
Trending Tags
Beranda » Berita » Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Cimahi Gelar Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan

Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Cimahi Gelar Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan

  • account_circle kusnadi
  • calendar_month Rabu, 4 Jan 2023
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID, CIMAHI – Menjelang Pemilu serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tahun 2024. Pelantikan dilaksanakan di Gedung A komplek perkantoran pemda Kota Cimahi Jl. Demang Hardja Kesumah.

Pelantikan tersebut dihadiri Pj Walikota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan beserta Setda Kota Cimahi juga unsur undangan dari Porkopimda.

Dikdik mengatakan, keberadaan pengurus PPK sangat penting hingga keberadaannya tidak lepas dari peran koordinasi wilayah. Hal Ini adalah program sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Oleh karena itu, Pemerintah Kota Cimahi akan mensuport keberadaan Panitia Pemilihan Kecamatan ini guna terselenggaranya pemilu serentak tahun 2024 mendatang,”ujarnya, Rabu (04/1/2023)

Dikdik berharap KPU Kota Cimahi bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, agar dikemudian hari tidak mencederai pesta demokrasi. Disamping itu juga pelantikan ini merupakan modal awal yang baik, karena tahapan penyeleksian anggota PPK ini sudah melalui mekanisme.

Dalam kesempatan yang sama Ketua KPU Kota Cimahi Mohamad Irman menyatakan, pihaknya siap melaksanakan tahapan kegiatan pemilu yang akan digelar tahun 2024.

“Setelah pelantikan PPK, selanjutnya KPU Kota Cimahi juga akan segera menyelanggarakan kepanitian anggota PPS untuk tingkat kelurahan,”ujarnya

Irman mengungkapkan pada 14 Februari 2024 merupakan pemilihan umum untuk presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota.

“Sementara Pemilihan kepala daerah akan dilaksanakan tanggal 27 Nopember 2024 yaitu pilkada Pilgub dan Pilbup/Pilwalkot” ungkap Irman.

Lanjut Irman menjelaskan terkait sanksi, bilamana ada anggota melakukan kesalahan maka pihaknya akan melakukan tindakan sesuai keselahan itu sendiri.

“Soalnya, ada sanksi berupa tindakan ringan, sedang, juga berat yang berakhir dengan pemecatan,”pungkasnya.

  • Penulis: kusnadi
expand_less
Skip to toolbar