Jelang Pemilu, Weni Dwi Aprianti Jabarkan Pentingnya Perda Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

“Keberadaan Perda ini cukup kompleks mengatur soal bagaimana menciptakan kondusivitas di lingkungan masyarakat,” kata Weni.
Perda ini, kata dia, dibuat juga sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan kepastian rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Sebab, setiap masyarakat berhak mendapatkan ketentraman dan perlindungan. Artinya bebas dari gangguan dan ancaman fisik maupun psikologis.
Sehingga untuk mengimplementasikan perda ini, pemprov wajib membuat peta tentang kerawanan ketertiban umum dan ketentraman yang ada di seluruh wilayah di Jawa Barat.
Menurut Weni, adanya ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, merupakan kebutuhan mendasar masyarakat di suatu daerah.
“Menyelenggarakan Ketentraman Ketertiban Umum dan Linmas urusan wajib dan penting dilaksanakan Pemprov Jabar,” tegasnya.
Ia berharap dengan adanya Perda Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Linmas, kehidupan masyarakat semakin dinamis, aman dan nyaman, serta terjaminnya kepastian hukum dalam masyarakat. (Uwo-)***







