Pihaknya tetap mewajibkan dan memberlakukan protokol kesehatan baik secara internal di jajaran Perum Perhutani maupun eksternal kepada pihak pengelola kawasan wisata serta para pengunjung.
“Yang paling utama kami akan tetap mewajibkan pengunjung mematuhi protokol kesehatan dengan memberlakukan 3M Yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Adapun Fasilitas protokol kesehatan akan kami sampaikan di setiap tempat wisata,” ujar Tedi saat dikonfirmasi, Jumat 11/12/2020.
Tedi menambahkan, pemerintah lewat Satuan Tugas (Satgas) covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan protokol kesehatan 3M. Sebagai bentuk kesiapsiagaan kami, program kampanye tersebut kami sosialisasikan terus kepada para pengelola wisata dan pengunjung.
“Prinsipnya kami selalu berusaha memberikan perlindungan dan kenyamanan kepada masyarakat khususnya para pengunjung. Kamipun membatasi kapasitas pengunjung hanya 50% dari kapasitas normal.” Pungkasnya. (Uwo)