• Home
  • REDAKSI
Saturday, March 6, 2021
Hasanah.id
  • HOME
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • TEKNOLOGI
  • LIFE STYLE
  • COVID 19
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • TEKNOLOGI
  • LIFE STYLE
  • COVID 19
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Hasanah.id
No Result
View All Result

Home » Berita » JKN 2021 Pajak Rokok Tembus Rp 6,3 Triliun

JKN 2021 Pajak Rokok Tembus Rp 6,3 Triliun

JKN 2021 Pajak Rokok Tembus Rp 6,3 Triliun

by khasanah
2020-11-10 17:31:53
in Berita, BISNIS
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hasanah.id – Pemerintah mengestimasi penerimaan pajak rokok pada tahun 2021 sebanyak Rp17,03 triliun atau naik tipis dibandingkan tahun 2020 yang diproyeksikan sebesar Rp16,96 triliun.

Proyeksi penerimaan pajak rokok ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan No.KEP – 59/PK/2020 tentang Proporsi dan Estimasi Pajak Rokok Di Masing-Masing Provinsi Tahun Anggaran 2021.

Mengacu pada Pasal 100 Peraturan Presiden (Perpres) No.82/2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), selain menjadi sumber penerimaan pajak daerah, pajak rokok juga wajib dialokasikan untuk program JKN.

Besarannya yakni 75 persen dari 50 persen total penerimaan pajak rokok yang diterima setiap daerah baik provinsi, kabupaten maupun kota.

BeritaTerkait

Anggota DPRD Jabar Hj Elin Suharliah Sapa Masyarakat Melalui Reses

Anggota DPRD Jabar Hj Elin Suharliah Sapa Masyarakat Melalui Reses

2021-03-05 16:48:19
889
Jaga Aset Barang Sitaan Negara Senilai Rp 60 Milliar, Rupbasan Bandung Tambah CCTV

Jaga Aset Barang Sitaan Negara Senilai Rp 60 Milliar, Rupbasan Bandung Tambah CCTV

2021-03-05 13:47:23
56

Sebagai contoh jika estimasi pajak rokok pada tahun 2021 senilai Rp17,03 triliun, maka penerimaan pajak yang harus dialokasikan untuk JKN adalah 75 persen dari setengah nilai penerimaan pajak rokok.

Artinya pada tahun depan, jumlah pajak rokok yang akan dialokasilan untuk jaminan kesehatan nasional jika diakumulasikan mencapai Rp6,3 triliun.

Adapun estimasi penerimaan pajak rokok 2021 merupakan akumulasi dari penerimaan pajak di 34 provinsi. Daerah yang diproyeksikan memiliki porsi penerimaan pajak rokok terbesar adalah Jawa Barat senilai Rp2,92 triliun, Jawa Timur Rp2,59 triliun, dan Jawa Tengah senilai Rp2,33 triliun.

Pajak rokok biasanya dihitung dari 10 persen dari penerimaan cukai hasil tembakau. Artinya, jika penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar Rp164,9 triliun, maka penerimaan pajak rokok yang akan dibagikan ke daerah senilai 16,49 triliun.

Tags: #ekonomia#ekonomibisnis#EkonomiDigital#ekonomiindonesia#ekonomiislam#ekonomija#ekonomik#ekonomika#ekonomikdavetiye#ekonomikerakyatan#EkonomiKreatif#ekonomikreatifindonesia#ekonomipembangunan#ekonomirabbanibisa#ekonomis#ekonomiskfrihet#ekonomisktoberoende#ekonomist#ekonomisyariah#ekonomiumat3 TriliunJKN 2021 Pajak Rokok Tembus Rp 6
Previous Post

Uji Klinis Vaksin Sinovac Di Tangguhkan Pemerintah Brasil

Next Post

Wika Salim Diterpa Isu Nikah Siri Dengan Hotman Paris

Related Posts

Anggota DPRD Jabar Hj Elin Suharliah Sapa Masyarakat Melalui Reses
ADIKARYA PARLEMEN

Anggota DPRD Jabar Hj Elin Suharliah Sapa Masyarakat Melalui Reses

2021-03-05 16:48:19
889
Jaga Aset Barang Sitaan Negara Senilai Rp 60 Milliar, Rupbasan Bandung Tambah CCTV
Berita

Jaga Aset Barang Sitaan Negara Senilai Rp 60 Milliar, Rupbasan Bandung Tambah CCTV

2021-03-05 13:47:23
56
Anggota DPRD Jabar Rafael Serap Aspirasi Masyarakat Leuwigajah Kota Cimahi
ADIKARYA PARLEMEN

Anggota DPRD Jabar Rafael Serap Aspirasi Masyarakat Leuwigajah Kota Cimahi

2021-03-05 01:04:21
718
Gelap Nyawang Nusantara Gelar Bakti Sosial Terapi Traditional Secara Gratis
Berita

Gelap Nyawang Nusantara Gelar Bakti Sosial Terapi Traditional Secara Gratis

2021-03-04 23:24:19
51
Polresta Bandung Ajak Masyarakat Ikut Vaksin dan Patuhi Prokes, Melalui Lomba Tiktok Competition
Berita

Polresta Bandung Ajak Masyarakat Ikut Vaksin dan Patuhi Prokes, Melalui Lomba Tiktok Competition

2021-03-03 18:52:24
59
Puan Maharani : Pelestarian Budaya Jadi Energi Pariwisata di Tengah Pandemi Covid-19
Berita

Puan Maharani : Pelestarian Budaya Jadi Energi Pariwisata di Tengah Pandemi Covid-19

2021-03-02 17:57:51
29
Load More
Next Post
Wika Salim Diterpa Isu Nikah Siri Dengan Hotman Paris

Wika Salim Diterpa Isu Nikah Siri Dengan Hotman Paris

ADVERTISEMENT

banner iklan hasanah
iklan hasanah 300×250

Berita Terbaru

Anggota DPRD Jabar Hj Elin Suharliah Sapa Masyarakat Melalui Reses

Anggota DPRD Jabar Hj Elin Suharliah Sapa Masyarakat Melalui Reses

2021-03-05
Banjir Harus Jadi Agenda Utama

Ineu Purwadewi Sundari : Percepatan Pemulihan Pasca Banjir Harus Jadi Agenda Utama Pemerintah

2021-03-05
Bendungan dan Beri Bantuan

Masa Reses, Ineu Tinjau Bendungan dan Beri Bantuan Logistik Sembako

2021-03-05
Jaga Aset Barang Sitaan Negara Senilai Rp 60 Milliar, Rupbasan Bandung Tambah CCTV

Jaga Aset Barang Sitaan Negara Senilai Rp 60 Milliar, Rupbasan Bandung Tambah CCTV

2021-03-05
Anggota DPRD Jabar Rafael Serap Aspirasi Masyarakat Leuwigajah Kota Cimahi

Anggota DPRD Jabar Rafael Serap Aspirasi Masyarakat Leuwigajah Kota Cimahi

2021-03-05




Facebook Twitter Instagram

Media Partner:

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • LIFE STYLE
  • COVID 19
  • REDAKSI

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.