BeritaBISNIS

JKN 2021 Pajak Rokok Tembus Rp 6,3 Triliun

Adapun estimasi penerimaan pajak rokok 2021 merupakan akumulasi dari penerimaan pajak di 34 provinsi. Daerah yang diproyeksikan memiliki porsi penerimaan pajak rokok terbesar adalah Jawa Barat senilai Rp2,92 triliun, Jawa Timur Rp2,59 triliun, dan Jawa Tengah senilai Rp2,33 triliun.

Pajak rokok biasanya dihitung dari 10 persen dari penerimaan cukai hasil tembakau. Artinya, jika penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar Rp164,9 triliun, maka penerimaan pajak rokok yang akan dibagikan ke daerah senilai 16,49 triliun.

Previous page 1 2