Jokowi Akui Kebijakan Impor Gula Berasal dari Presiden, Tapi Teknis di Kementerian

Hasanah.id – Presiden Joko Widodo mengakui bahwa kebijakan impor gula pada 2015 merupakan bagian dari arahan presiden, namun ia menegaskan bahwa pelaksanaan teknis berada di tingkat kementerian. Pernyataan ini menanggapi pengakuan eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang menyebut perintah impor berasal dari Jokowi.
“Semua kebijakan dalam konteks negara itu berasal dari presiden. Tapi untuk level teknisnya ada di kementerian,” ujar Jokowi di kediamannya di Solo, Minggu (3/8/2025).
Pengakuan ini muncul setelah nama Tom Lembong kembali menjadi sorotan publik menyusul kasus korupsi izin impor gula yang menjeratnya. Tom, yang menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016, kini mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6/2025), Tom menyampaikan bahwa kebijakan impor gula merupakan kelanjutan dari instruksi presiden untuk meredam lonjakan harga pangan saat itu. Ia mengklaim arahan itu disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi, baik dalam rapat kabinet maupun secara pribadi.
“Ketika saya mulai menjabat sebagai Mendag, hampir semua harga pangan—beras, gula, daging, jagung—mengalami gejolak. Presiden memerintahkan kami mengambil langkah-langkah untuk mengatasi situasi itu,” ujar Tom di hadapan majelis hakim.
Tom juga menyebut penugasan impor gula ke PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) merupakan kelanjutan dari kebijakan menteri sebelumnya, Rachmat Gobel. Ia menyatakan keputusan itu diambil sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi tingkat kementerian, guna menjaga stabilitas harga gula di pasar.







