Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut ada beberapa perubahan dalam aturan tersebut, di antaranya BNPB akan berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
BNPB sebelumnya dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, saat ini Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
“Mungkin satu kendali, kedua jenis pekerjaan. Kalau emergency ditangani Menko Polhukam. Kalau sudah rehabilitasi oleh Menko PMK, di situ yang paling mendasar,” kata Moeldoko, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/1).
Moeldoko menyebut dengan berpindahnya koordinasi ke Menko Polhukam, kepala BNPB yang berasal dari lingkungan militer tak masalah bila masih aktif.
“Kenapa aktif? Karena biasanya kebencanaan itu segera action dari tentara, kepolisian. Maka kalau aktif mudah mengkonsolidasikan,” ujarnya.
Doni saat ini masih aktif berdinas dengan pangkat bintang tiga di pundak. Doni pernah menjabat sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus dan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden.