
HASANAH.ID, NASIONAL – Pada rapat kerja yang dilakukan dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan di Komisi XI DPR anggota DPR dari Fraksi Golkar memberikan saran untuk Indonesia menjalankan bisnis kasino seperti Arab. Hal ini diungkapkan agar menambah pendapatan negara pada Kamis, (8/5/2025).
Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita menyatakan bahwa usulan ini bukan hal baru. Sejarah mencatat bahwa kasino pernah dibuka secara resmi di Indonesia dan memberikan keuntungan besar kepada pemerintah dan itu terjadi pada tahun 1967 di Jakarta.
Pada tahun 1967, Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin menghadapi tantangan besar dalam pembangunan ibu kota yang masih minim infrastruktur. Ketiadaan anggaran memaksa Ali Sadikin mencari sumber dana alternatif untuk membiayai pembangunan, salah satunya dengan melegalkan perjudian.
Dilaporkan oleh Koran Sinar Harapan pada 21 September 1967, kebijakan ini diambil untuk mengalihkan aktivitas judi yang selama ini berlangsung secara ilegal dan tersembunyi ke satu kawasan khusus yang diawasi pemerintah. Selain sebagai upaya penertiban, pemerintah juga berharap mendapat pemasukan dari praktik ini.







